Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Komisi III, Kabareskrim Sampaikan 6 Alasan Penerbitan SP3 Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 24/10/2016, 17:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto memaparkan alasan penyidik menghentikan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sempat menjerat 15 perusahaan.

Ia menyebutkan, setidaknya ada enam alasan yang melandasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Pertama, kebakaran atau pembakaran terjadi di areal perusahaan, tetapi dilakukan oleh masyarakat dan dilakukan okupasi terhadap areal tersebut.

"Kedua, lahan yang dimiliki masyarakat dan dibakar oleh masyarakat, api merembet ke areal lahan yang dikuasai perusahaan," tutur Ari dalam Rapat Panitia Kerja Karhutla di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Kapolda Riau: Kasus Kebakaran Hutan-Lahan yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali)

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Kabareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Ketiga, perusahaan telah melakukan upaya pemadaman secara maksimal dengan peralatan yang memadai sehingga api dapat dipadamkan.

Keempat, lahan yang terbakar secara perdata bukan milik perusahaan lagi.

Kelima, SP3 dikeluarkan karena keterangan ahli yang menyatakan bahwa unsur pasal yang dikenakan kepada perusahaan tidak terpenuhi.

(baca: Dicopot sebagai Kapolda Riau, Supriyanto Diminta Kapolri Perdalam Ilmu Reserse)

"Keenam, masih terdapat peraturan terkait kearifan lokal saat itu yang luasnya kurang lebih dua hektare," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari sempat dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang menganggap pernyataan dari pihak kepolisian tak konsisten.

Ari mengungkapkan bahwa terdapat 9 kasus ditangani Polda dan lainnya dilakukan di tingkat Polres.

 

(baca: Wakapolri: SP3 Kebakaran Hutan di Riau Tak Terkait Foto Kongko Perwira Polri-Pengusaha)

Sedangkan, dari hasil kunjungan kerja ke lapangan, Benny beserta sejumlah anggota Komisi III mendapat informasi dari kepolisian setempat bahwa Direktur Kriminal Khusus Polda Riau  yang menerbitkan SP3.

Benny juga menyinggung pernyataan pihak Polri dalam rapat panja lalu. Kapolda Riau saat itu, Brigjen Pol Supriyanto hadir dan mengatakan bahwa Polda Riau membuat Laporan Polisi berdasarkan hotspot di lahan karhutla dan belum menetapkan tersangka.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com