Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Riau: Kasus Kebakaran Hutan-Lahan yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali

Kompas.com - 30/09/2016, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Riau Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, masih ada kemungkinan kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah dihentikan penyidikannya kemudian dibuka kembali.

Langkah itu bisa dilakukan asal ada bukti baru yang menunjukkan bahwa pelanggaran hukum itu benar terjadi.

"Sesungguhnya namanya penghentian penyidikan bukan segala sesuatu berhenti, final. Bisa saja misalnya jika memang ditemukan pelanggaran atau ada novum, itu bisa dibuka lagi," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Selain itu, masyarakat yang keberatan dengan penghentian perkara bisa menggugat lewat praperadilan.

(baca: Kapolri Ingin Ada Gelar Perkara Terkait SP3 15 Perusahaan di Riau)

Nanti akan diputuskan oleh hakim apakah keputusan penghentian perkara itu menyalahi aturan atau tidak.

Zulkifli membuka masukan dari berbagai stakeholder, termasuk aktivis lingkungan yang berkeberatan dengan SP3 itu.

"Saya berharap ada pihak yang ingin mengajukan praperadilan. Kami sebagai polisi harus terbuka untuk diuji," kata Zulkarnain.

(baca: KLHK Tak Akan Ajukan Praperadilan Terkait SP3 15 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan)

Namun, jika tak ada bukti baru dan praperadilan memutuskan tak ada permasalahan dalam penghentian perkara, maka tak bisa dipaksakan dibuka penyidikan baru.

Untuk upaya pencegahan kasus kebakaran hutan berulang, Zulkarnain akan mengedukasi masyarakat dan perusahaan di Riau mengenai pelarangan pembakaran hutan.

Menurut dia, selama ini banyak masyarakat yang tak mengetahui bahwa membakar hutan berisiko pidana.

(baca: Kapolri: Silakan Ajukan Praperadilan SP3 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau)

Upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri untuk menuntaskan maraknya kasus kebakaran hutan di Riau.

"Pesan beliau jangan ada kebakaran. Kalau ada kebakaran, tidak ada upaya, dicopot," kata dia.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com