Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Imparsial, Kapuspen Sebut Seluruh Operasi Selain Perang TNI Berlandaskan UU

Kompas.com - 20/10/2016, 19:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Wuryanto menegaskan, nota kesepahaman antara TNI dan sejumlah pihak yang mengharuskan pengerahan personel, telah didasarkan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Semua yang dilaksanakan TNI, termasuk MoU dengan kementerian dan pemerintah daerah, telah berlandaskan UU TNI," ujar Wuryanto kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2016).

Dalam salah satu pasal UU tersebut, disebutkan bahwa salah satu tugas TNI selain perang, yakni membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan.

Wuryanto membenarkan salah satu bentuk MoU itu adalah kehadiran personel TNI pada saat pemerintah daerah melaksanakan penggusuran bangunan ilegal.

Namun, dia menegaskan bahwa TNI hanya melaksanakan pengawasan saja, bukan ikut menggusur.

"Apakah pernah melihat TNI ikut menggusur? Tidak ada. TNI hanya ikut turun mengamankan semua pihak yang berkepentingan," ujar Wuryanto.

"Misalnya, mengamankan Satpol PP yang menertibkan agar tidak berlebihan dan sewenang-wenang, Polri yang juga ikut mengamankan, juga rakyat yang ditertibkan," lanjut dia.

Wuryanto meminta agar publik bersikap obyektif atas keterlibatan TNI terhadap operasi militer selain perang.

"Lihat juga dong yang lain. Kami terlibat swasembada pangan bersama Kementerian Pertanian. Kami dampingi petani supaya produksinya melimpah. Jadi MoU itu juga harus dilihat yang positifnya," ujar Wuryanto.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menyoroti MoU TNI dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

(Baca: TNI Disebut Terlibat Operasi Selain Perang Tanpa Izin Presiden)

MoU yang terwujud dalam pengerahan personel itu dinilai melenceng dari UU TNI.

"Berdasarkan UU itu, operasi militer selain perang, wajib mendapatkan persetujuan Presiden. Selama ini kan tidak ada," ujar Araf di kantornya, bilangan Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Imparsial mencatat, kerja sama itu berupa pengerahan personel TNI untuk bertugas menjaga area eksplorasi tambang, pengerahan personel TNI dalam penggusuran bangunan liar dan lain-lain.

"Itu kan TNI terjun semua. Itu juga operasi militer selain perang. Tapi enggak ada persetujuan Presiden pada itu semua. Ini kan melanggar UU," ujar Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com