JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mendesak kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib untuk segera dituntaskan.
Kasus tersebut, menurut Ade, sudah terlalu lama mengendap dan telah menguras energi banyak pihak, terutama para aktivis HAM dan keluarga korban.
Ade menganggap bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk menyelesaikan masalah Munir tersebut.
Terlebih, dengan hasil persidangan sengketa informasi publik yang memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Pemerintah pun diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
"Kita berharap agar mungkin dengan kesempatan ini bisa diselesaikan dengan baik, menuntaskan ganjaran bangsa ini yang masih tersisa dan belum diselesaikan. Sebaiknya diselesaikan pada era ini," tutur Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Penyelesaian kasus HAM seperti kasus Munir menurutnya merupakan keharusan. Terlebih, negara telah berkomitmen bahwa penegakan HAM adalah bagian dari konsistensi bangsa terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Adapun terkait isu bahwa dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir yang hilang, Ade meyakini masih ada jalan lain untuk tetap menegakkan kebenaran.
"Saya kira kalau itu bisa dikomunikasikan dengan baik antara Setneg (Sekretariat Negara) dan pihak-pihak yang selama ini memperjuangkan hal itu. Saya yakin bisa diselesaikan," tutur politisi Partai Golkar itu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.