Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Calon Hakim Tipikor Dianggap Tak Layak Dipilih

Kompas.com - 10/10/2016, 13:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar mengatakan, sebagian besar calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang ikut seleksi beberapa waktu lalu tidak memenuhi kualifikasi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan bersama Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI FH UI) dan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat lainnya, ada 49 calon hakim bermasalah lantaran integritasnya diragukan.

Selain itu, lanjut dia, para calon hakim juga tidak memiliki kompetensi yang baik sebagai calon hakim ad hoc Tipikor.

"Bahkan ketika ditanyakan pertanyaan paling sederhana seperti bentuk-bentuk korupsi, dia tidak paham, pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dia tidak bisa menjelaskan cukup baik," ujar Aradila di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Menurut dia, proses seleksi dilakukan guna mendapatkan calon hakim yang kompeten. Maka dari itu, kata dia, calon hakim tersebut semestinya sudah memahami lingkup tugas yang akan menjadi tanggung jawabnya.

"Sayangnya orang-orang ini tidak punya pahaman yang cukup," kata dia.

Ia menambahkan, secara umum para calon hakim ini masuk dalam kategori para "pencari kerja". Mereka, kata Aradila, di antaranya berasal dari anggota partai, karyawan swasta, karyawan BUMN, dan wiraswasta.

"Jadi tidak punya korelasi dengan pekerjaan sebagai hakim," kata dia.

Adapun yang berkaitan langsung dengan dunia peradilan, lanjut dia, berlatar belakang advokat dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI) yang "loncat pagar" ingin menjadi hakim ad hoc tipikor.

"Itu kan bukan spesialisasinya dia. Dia punya riwayat pekerjaan di perusahaan HRD dan sebagainya dicalonkan oleh serikat pekerja menjadi calon hakim ad hoc PHI kemudian masa baktinya berakhir dan loncat pagar ke ad hoc tipikor," kata dia.

Penelusuran dilakukan terhadap seluruh calon hakim ad hoc Tipikor, yakni 85 orang. Selain mendapati sekira 49 orang bermasalah, lanjut Aradila, sebanyak tiga orang masuk dalam kategori hijau.

Sementara enam orang lainnya, masuk dalam kategori kuning. Enam orang ini, kata Aradila, masih bisa dipertimbangkan untuk lolos seleksi.

Sementara sekitar 20 orang calon hakim lainnya, lanjut dia, pihaknya kesulitan mengakses informasi. Sebab, calon hakim tersebut berada di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com