JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, saat ini partainya tengah memproses Ruhut Sitompul yang memilih menjadi juru bicara di tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
Sebelumnya, Ruhut telah dipanggil oleh Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk menghadap terkait keputusannya bergabung ke dalam tim pemenangan Ahok-Djarot sebagai juru bicara.
"Pemanggilan pertama Ruhut belum bisa hadir, sehingga akan dilayangkan pemanggilan kedua, mungkin sampai ketiga. Lalu kalau masih tidak datang akan diputuskan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/10/2016).
Agus mengatakan, nantinya komisi pengawas akan memutuskan apakah yang dilakukan Ruhut merupakan pelanggaran ringan, sedang, atau berat.
Masing-masing pelanggaran itu, menurut Agus, akan memunculkan sanksi yang berbeda.
Sebelumnya Ruhut pernah diberikan sanksi ringan oleh Demokrat. Politisi asal Sumatera Utara itu pernah diturunkan dari jabatannya sebagai juru bicara Demokrat.
"Bisa saja bergabungnya Ruhut dianggap sebagai pelanggaran etika ringan. Biasanya kalau ringan tapi sampai dua kali pasti ada pertimbangan tertentu," tutur Agus.
Ruhut secara resmi telah bergabung ke dalam tim pemenangan Ahok-Djarot.
Hal ini sontak menimbulkan polemik di internal Partai Demokrat. Ruhut pun dipanggil komisi pengawas partai karena diduga melanggar etika partai.