JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa La Nyalla Mattalitti, Aristo Pangaribuan, tidak mempersoalkan kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan bagi La Nyalla yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aristo memahami kehadiran pimpinan KPK sebagai bentuk koordinasi.
"Ya bagus dong, silakan supervisi. Karena kami mau persidangan yang benar-benar fair, transparan, ya silakan saja," ujar Aristo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Meski demikian, Aristo mengakui bahwa La Nyalla adalah tokoh yang memiliki kedudukan dan cukup dikenal publik.
Hal tersebut membuat kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan La Nyalla menjadi kasus yang dipandang oleh publik.
"Ya namanya terdakwa korupsi pasti orangnya tidak biasa-lah. Semua yang dituduh melakukan korupsi pasti orang yang punya kedudukan," kata Aristo.
Salah satunya, karena ada tiga kali putusan praperadilan yang membatalkan penyidikan terhadap La Nyalla.
"Sudah ada putusan praperadilan untuk menghentikan kasusnya, tapi sekarang tetap jalan. Itu yang membuat kasus ini lebih unik, jadi tidak dilihat dari jumlah kerugian negaranya," kata Aristo.
Pimpinan KPK telah dua kali memantau langsung persidangan kasus korupsi terhadap terdakwa mantan Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
(Baca: Pimpinan KPK Yakin Majelis Hakim Kasus La Nyalla Independen)
Pimpinan KPK beralasan, pemantauan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menghadiri sidang La Nyalla, saat agenda pembacaan putusan sela.
Hari ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memantau sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain pimpinan KPK, sejumlah jaksa KPK juga ikut memantau jalannya persidangan.
(Baca: Lagi, Pimpinan KPK Hadiri Sidang La Nyalla)