Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPK, Nur Alam Ragukan Keabsahan Novel Baswedan dalam Penyidikan

Kompas.com - 04/10/2016, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Maqdir Ismail meragukan keabsahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai penyidik kasus kliennya.

Menurut dia, secara undang-undang, Novel tidak bisa melakukan penyidikan karena bukan dari instansi Polri.

"Novel telah diberhentikan dari kepolisian pada 25 November 2014," ujar Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Sementara itu, menurut Maqdir, Novel diangkat sebagai pegawai tetap KPK pada 2012. Hal tersebut bertentangan dengan peraturan di kepolisian bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di instansi lain setelah mengundurkan diri.

 

(Baca: Pimpinan KPK: Penetapan Tersangka Tak Perlu Tunggu Pemeriksaan Nur Alam)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK maupun dalam KUHP, penyelidik dan penyidik KPK merupakan anggota Kejaksaan atau Polri yang dihentikan sementara oleh instansinya selama ditarik ke KPK. Sementara Novel dihentikan secara permanen. Dalam pasal tersebut, syarat penyelidik dan penyidik KPK harus dari kedua instansi tersebut.

"Novel bukan penyidik yang sah. Tidak ada pasal lain yang sebutkan asal penyidik selain Polri dan Kejagung," kata Maqdir.

Selain itu, Maqdir menganggap status hukum Novel masih menggantung. Kejaksaan Agung sebelumnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan dugaan penganiayaan oleh Novel. Namun, keputusan itu digugat oleh korban Novel dan menang.

Hingga kini, Kejagung belum mengambil sikap soal keputusan praperadilan itu.

 

(Baca: KPK Gunakan Penyelidik Independen, Gubernur Sultra Anggap Penetapan Tersangka Tak Sah)

"Novel tidak berwenang lakukan penyelidikan apalagi memimpin penyidikan harus dibatalkan demi hukum dan tidak sah," kata Maqdir.

Menanggapi keberatan tersebut, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengaku sudah menyiapkan jawaban untuk melawannya. Yang jelas, kata dia, proses penyelidikan hingga penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar.

"Yang bersangkutan kan diberikan tugas. Tentu tugasnya bisa penyelidikan dan penyidikan. Apa yang dia lakukan atas sepengetahuan dan perintah Direktur Penyidikan," kata Setiadi.

Kompas TV KPK Cegah Gubernur Sultra ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com