JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan pentingnya menjaga kekayaan intelektual atas warisan budaya.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke-56 Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO), yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss. Forum tersebut digelar pada 3-11 Oktober 2016.
Yasonna menyerukan bahwa seluruh komunitas lokal memiliki hak untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan warisan budaya, terutama kekayaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKTCE).
"Untuk itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap perundingan traktat internasional GRTKTCE di WIPO sebagai langkah strategis dalam upaya melindungi kekayaan sumber daya alam dan budaya Indonesia dan dunia internasional," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/10/2016).
Sidang Majelis Umum dihadiri oleh 188 negara anggota WIPO.
Menurut Yasonna, pertemuan tersebut sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah PBB.
Secara khusus, pertemuan itu juga menangani kekayaan intelektual yang memiliki pengaruh terhadap pengembangan sistem pembangunan Indonesia.
Yasonna juga menyampaikan bahwa di Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hak Paten memberi perlindungan lebih terhadap kekayaan intelektual.
"Undang-undang tersebut juga mendorong kreasi dan inovasi di Indonesia," kata Yasonna.
Selain itu, Indonesia juga telah menerapkan Industrial Property Automation System (IPAS) untuk peningkatan pelayanan administrasi pendaftaran kekayaan intelektual. Sistem tersebut pun didukung oleh WIPO.
Secara umum, Yasonna menyampaikan dukungan positif terhadap program WIPO yang terus mengupayakan pendekatan yang seimbang terhadap sistem kekayaan intelektual global untuk pelindungan, pemajuan, dan pemanfaatannya bagi pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai rangkaian Sidang Majelis Umum WIPO, Yasonna akan bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO pada hari ini.
Mereka akan menandatangani nota kesepahaman mengenai penyusunan strategi kekayaan intelektual nasional.
Kemudian akan ditandatangani juga Service Level Agreement (SLA) mengenai Technology and Innovation Support Centers (TISC) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemekumham dan Direktur Jenderal WIPO.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia, antara lain melalui pemberdayaan perguruan tinggi, lembaga riset, serta para kreator dan inventor nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.