Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gandeng BNN Pastikan Pilkada Bebas Narkoba

Kompas.com - 03/10/2016, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) meneken nota kesepahaman (MoU) untuk memastikan para calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2017 bebas dari pengaruh narkoba.

MoU ditandatangani Ketua KPU Juri Ardiantoro dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta, Senin (3/10/2016).

"Kerja sama ini dalam rangka mencegah calon pemimpin daerah yang terindikasi atau terbukti sebagai pengguna narkoba kemudian terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Juri Ardiantoro dikutip dari Antara, Senin.

Ia menambahkan sinergi kedua lembaga negara ini juga untuk mendorong kepala daerah dan wakilnya yang kelak terpilih turut berkomitmen dalam pemberantasan narkotika di daerah masing-masing.

(Baca: BNN Ulangi Pemeriksaan Darah Sejumlah Calon Kepala Daerah)

Juri menjelaskan BNN memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, berwenang menyatakan bakal pasangan calon harus menyertakan dokumen bebas penyalahgunaan narkotika dari BNN.

KPU akan menetapkan pemenuhan syarat bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengacu dari hasil pemeriksaan BNN.

"Salah satu syarat menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah itu adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Jika salah satu tidak terpenuhi maka oleh KPU akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Juri.

Ia juga menerangkan pada prinsipnya seluruh dokumen pencalonan bersifat terbuka bagi publik, namun ada beberapa informasi yang tetap harus dirahasiakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, salah satunya adalah riwayat kesehatan.

Oleh karena itu, dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, KPU menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga yang diberi amanah UU dalam melaksanakan tes kesehatan tersebut, kata Juri.

Kompas TV Ahok-Djarot Jalani Tes Narkoba di BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com