Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Rohadi Sebut Uang Rp 700 Juta di Dalam Mobil Berasal dari Sareh Wiyono

Kompas.com - 29/09/2016, 16:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Koko Wira Ardianto, yang bekerja sebagai sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengatakan bahwa uang Rp 700 juta yang berada di dalam mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR, Sareh Wiyono. Hal tersebut dikatakan Koko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Koko memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap Rohadi, Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah.

"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," ujar Koko kepada Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk apa oleh Rohadi.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus percabulan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, uang Rp 700 juta yang diduga diberikan Sareh tersebut diduga terkait kasus lain. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Baca: Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak membantah adanya dugaan mengenai keterkaitan uang tersebut dengan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar. DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pernah mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Saat itu, Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan melawan pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com