Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Perampasan Aset Koruptor Diusulkan Masuk Paket Reformasi Hukum

Kompas.com - 28/09/2016, 17:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan bahwa paket kebijakan reformasi bidang hukum yang akan diterbitkan oleh pemerintah harus menyentuh substansi hukum yang diperlukan saat ini.

Menurut dia, substansi hukum yang diperlukan saat ini harus terdiri dari Undang-Undang (UU) perampasan aset koruptor, UU pembatasan transaksi tunai dan optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara.

Hal tersebut telah dia usulkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Kalau dari sisi PPATK, kami ingin yang dimasukan dalam reformasi itu menyangkut legal substance, artinya produk hukumnya harus ada UU perampasan aset, UU pembatasan transaksi tunai, kemudian optimalisasi hasil analisis ppatk bagi negara," ujar Yusuf saat ditemui seusai rapat koordinasi.

Selain itu, kata Yusuf, upaya reformasi bidang hukum juga harus mencakup evaluasi terhadap setiap instansi pemerintah. Dia mencontohkan, jumlah pemasukan pajak yang tidak mencapai target yang ditetapkan pemerintah harus dicari penyebab dan solusinya melalui evaluasi tersebut.

Yusuf mengungkapkan perlu adanya pelibatan sejumlah lembaga yang dianggap memiliki kewenangan dalam mengevaluasi seperti misalnya Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

"Kami inginnya juga ada evaluasi, agar diketahui instansi itu di mana kelemahannya, misalnya pajak kenapa tidak sampai target, pasti ada penyebabnya kan. Perlu ada agent of change di situ sebagai tokoh perubahan atau instansi lain, misal KPK," kata Yusuf.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah transparansi dalam mutasi promosi jabatan, transparansi penanganan perkara, standar prosedur operasional perkara dan ketentuan mengenai whistle blower.

"Dengan adanya reformasi maka orang melihat lembaga penegak hukum itu tertib, masyarakat akan menghormati. Jadi budaya hukum masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com