Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Cegah Masjid Jadi Sarang Kelompok Radikal

Kompas.com - 27/09/2016, 14:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor terus memperkuat peran dalam menangkal pengaruh radikalisme dan terorisme. Salah satunya dengan mengamankan masjid-masjid dari kelompok radikal.

Sekjen GP Ansor Adung A. Rochman mengatakan, kelompok-kelompok intoleran selalu menjadikan masjid sebagai sarang untuk menyebar paham radikalisme dan melakukan proses perekrutan anggota baru.

“Kelompok-kelompok radikal Islam pasti hulunya tidak jauh-jauh dari masjid. Kader Ansor dan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) NU sudah memperkuat masjid agar tidak dijadikan sarang bagi kelompok perekrut kelompok radikal,” ujar Adung saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).

Selain memperkuat masjid, GP Ansor juga menjadikan puluhan ribu pesantren NU di seluruh Indonesia sebagai benteng pertahanan NKRI dalam memperkuat generasi muda supaya tidak terbujuk aktivitas radikal.

GP Ansor sebagai salah satu ormas pemuda Islam yang cukup moderat, selalu berupaya memperkuat pemahanan generasi muda dalam beragama.

Hal tersebut dilakukan supaya generasi muda tidak terbujuk dengan aktivitas radikal melalui serangakaian pendidikan keagamaan yang toleran.

"Kami terus memperkuat kalangan generasi muda supaya tidak terbujuk aktivitas radikal. Memperkuat dengan mengadakan diklat-diklat, mengadakan kegiatan-kegiatan positif, kegiatan keagamaan. Ini termasuk mencegah di pangkalnya," jelasnya.

Saat melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto, Adung menyampaikan komitmen GP Ansor yang selalu mendukung pemerintah untuk menegakkan eksistensi Pancasila dan NKRI.

Adung meminta Pemerintah menindak tegas kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat intoleran yang menyebar paham-paham radikalisme.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan dalam penanggulangan radikalisme saat ini, di mana UU Anti-Terorisme masih dalam proses perubahan.

Pasalnya, aparat keamanan belum memiliki wewenang melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum peristiwa teror terjadi.    

“Kami meminta Menko Polhukam untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang nyata-nyata ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara lain, misalnya khilafah Islamiyah,” kata Adung.

“Pak Menko bilang memang ada kesulitan dalam mengambil tindakan yang cepat karena belum ada revisi UU Anti-Terorisme yang bisa memungkinkan aparat bergerak sebelum kejadian. Kalau sekarang kan tantangannya (pelaku) tidak bisa ditangkap sebelum kejadian,” tambahnya.    

Kompas TV Begini kata Kepala BNPT terkait pelibatan TNI dalam Penaganan Terorisme- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com