Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Ada Kendala Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Papua

Kompas.com - 22/09/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan atas tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Gelar perkara pun sudah digelar bersama Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan di Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003, dan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada Desember 2014.

Namun, Imdadun menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami Komnas HAM dalam proses penyelidikan tersebut.

Komnas HAM mengalami kendala koordinasi terkait mekanisme birokrasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

"Sebenarnya kami sudah saling kooperatif. Meskipun masih ada kendala ya, ketika kami minta surat perintah penyitaan ke Kejaksaan Agung itu suratnya belum turun," ujar Imdadun, Kamis.

"Sudah ada gelar perkara bersama, ada saran untuk melengkapi bukti, tapi belum sampai membuat surat perintah yang kami butuhkan di lapangan," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengalami kendala penyelidikan dalam kasus Paniai.

Komnas HAM, kata Imdadun, menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan.

Petunjuk itu, kata Imdadun, bisa membantu proses penyelidikan untuk membuktikan adanya keterlibatan negara dan pola kejahatannya sehingga kasus Paniai bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM yang tersistematis dan meluas.

"Ini kan muncul banyak pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab dalam.penyelidikan. Nah, jawabannya itu tersimpan dalam kuburan yang tak bisa kami bongkar," kata Imdadun.

(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)

Ditemui secara terpisah, Wiranto mengakui adanya kendala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Terkait buruknya koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Wiranto menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat menggelar rapat Koordinasi, Wiranto mengaku sudah memerintahkan semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.

"Saya katakan kami sungguh-sungguh menyelesaikan itu, ada beberapa kendala yang kami hadapi. Tadi dalam rapat koordinasi sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto.

Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.

(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com