Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat

Kompas.com - 19/09/2016, 16:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap sebesar Rp 500 juta yang diterima anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, diakui oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, sebagai uang lebaran untuk Partai Demokrat.

Hal tersebut dikatakan Suprapto saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016). Suprapto didakwa menyuap Putu sebesar Rp 500 juta.

Awalnya, menurut Suprapto, pada 22 Juni 2016, seusai dilakukan rapat di Kantor Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumbar, seorang pengusaha yang mengaku kenal dekat dengan Putu, yakni Suhemi, tiba-tiba masuk ke ruang rapat tanpa izin.

Suhemi kemudian menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang Rp 500 juta, guna keperluan lebaran Partai Demokrat.

"Saya bilang, untuk lebaran staf saya saja tidak ada," ujar Suprapto saat membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Kadis Prasarana Jalan Sumatera Barat Didakwa Menyuap Anggota Komisi III DPR)

Suprapto mengatakan, Suhemi pernah memaksa agar perusahaan milik Suhemi mendapat tender proyek pekerjaan infrastruktur di Sumatera Barat. Suhemi mengintervensi anak buah Suprapto. 

Suhemi beralasan, anggaran yang diterima Pemprov Sumbar adalah atas perjuangan temannya, yakni Putu Sudiartana.

Suprapto melanjutkan, dalam pertemuan di ruang rapat tersebut, pengusaha Yogan Askan datang dan menemui Suhemi.

"Yogan menyampaikan keinginannya untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Prov Sumbar. Saya tidak tahu apa ada pembicaan soal uang," kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, setelah menjadi tersangka di KPK, ia pernah berada dalam satu mobil tahanan bersama Yogan.

Ia pun menanyakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Yogan. Menurut Suprapto, Yogan mengatakan bahwa penangkapan terjadi karena Yogan mengirimkan uang kepada Putu Sudiartana yang merupakan anggota DPR RI.

Menurut Suprapto, saat bertemu kembali di Gedung KPK, Yogan menjelaskan bahwa dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan, dibicarakan mengenai urunan untuk keperluan lebaran Partai Demokrat.

Namun, hal itu tidak diketahui Suprapto, karena ia sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.

Selanjutnya, menurut Suprapto, saat diperiksa penyidik KPK, Yogan tidak dapat membuktikan bahwa uang Rp 500 juta tersebut untuk keperluan partai. Sebab, Yogan tidak memiliki satu pun bukti berupa kwitansi.

(Baca: Dua Anggota Banggar DPR Disebut dalam Surat Dakwaan Penyuap Putu Sudiartana)

Dalam surat dakwaan terhadap Suprapto, pemberian uang Rp 500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com