Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panmus DPD Bahas Langkah Alternatif yang Dilakukan Pasca-Tangkap Tangan KPK

Kompas.com - 17/09/2016, 17:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD dari Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas mengatakan, rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD saat ini masih membahas langkah alternatif yang akan diambil pasca-rilis resmi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait operasi tangkap tangan yang diduga melibatkan anggota DPD.

Rapat tersebut digelar setelah muncul kabar bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang diduga terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

"Karena kami masih harus menunggu rilis resmi dari KPK, maka belum ada hasil rapat yang ditetapkan," ucap Asri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016)

"Kami masih membahas alternatif langkah yang akan kami ambil, itu saja," kata dia.

Beberapa opsi tersebut, di antaranya membentuk tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan terlibatnya Irman dalam proyek tertentu.

Meskipun selama ini Asri mengatakan, DPD tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembangunan di daerah.

Selain itu Asri menyebut bisa saja ada sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPD bila nantinya Irman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Terkait jenis sanksi, Asri menuturkan masih harus dirapatkan dulu oleh Badan Kehormatan DPD.

Asri pun menyebut rapat Panmus DPD ini sama sekali tidak hendak menunjuk pengganti Irman selaku Ketua DPD definitif saat ini. Sebab, pergantian pimpinan memiliki mekanisme tersendiri, bukan melalui Panmus.

"Jadi tidak benar kalau Panmus ini bertujuan ingin mengganti Pak Irman. Ini cuma mencari alternatif langkah yang akan diambil dan kami akan memberi pernyataan resmi secara kelembagaan," kata Asri.

Rapat Panmus sedianya akan diikuti oleh 30 perwakilan daerah dan dua pimpinan DPD. Namun, hingga saat ini baru 18 perwakilan daerah dan dua pimpinan DPD yang tiba.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.

"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).

Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari. Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam. Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini.

Kompas TV Pengacara Pastikan Irman Gusman Masih Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com