JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD dari Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas mengatakan, rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD saat ini masih membahas langkah alternatif yang akan diambil pasca-rilis resmi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait operasi tangkap tangan yang diduga melibatkan anggota DPD.
Rapat tersebut digelar setelah muncul kabar bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang diduga terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Karena kami masih harus menunggu rilis resmi dari KPK, maka belum ada hasil rapat yang ditetapkan," ucap Asri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016)
"Kami masih membahas alternatif langkah yang akan kami ambil, itu saja," kata dia.
Beberapa opsi tersebut, di antaranya membentuk tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan terlibatnya Irman dalam proyek tertentu.
Meskipun selama ini Asri mengatakan, DPD tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembangunan di daerah.
Selain itu Asri menyebut bisa saja ada sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPD bila nantinya Irman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Terkait jenis sanksi, Asri menuturkan masih harus dirapatkan dulu oleh Badan Kehormatan DPD.
Asri pun menyebut rapat Panmus DPD ini sama sekali tidak hendak menunjuk pengganti Irman selaku Ketua DPD definitif saat ini. Sebab, pergantian pimpinan memiliki mekanisme tersendiri, bukan melalui Panmus.
"Jadi tidak benar kalau Panmus ini bertujuan ingin mengganti Pak Irman. Ini cuma mencari alternatif langkah yang akan diambil dan kami akan memberi pernyataan resmi secara kelembagaan," kata Asri.
Rapat Panmus sedianya akan diikuti oleh 30 perwakilan daerah dan dua pimpinan DPD. Namun, hingga saat ini baru 18 perwakilan daerah dan dua pimpinan DPD yang tiba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.
"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).
Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari. Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam. Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini.