Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Desak Aturan Terpidana Hukuman Percobaan Ikut Pilkada Dibatalkan

Kompas.com - 16/09/2016, 21:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arif Wibowo menyatakan partainya tetap akan mendesak agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri direvisi.

Politisi PDI-P yang juga duduk di Komisi II DPR itu menilai putusan Komisi II dan KPU dalam rapat konsultasi terkait PKPU pencalonan jelas melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut Arif, dalam pasal 7 ayat 2 butir g, seseorang yang sedang menyandang status terpidana meski percobaan, tetap tak berhak mencalonkan diri kecuali tindak pidana ringan karena kealpaan atau karena pidana yang bersifat politis.

"Kami dari PDI-P masih mendesak Pemerintah, fraksi lain, dan pimpinan Komisi II untuk meninjau kembali putusan PKPU pencalonan. Sebab selama dia melakukan terpidana di luar kealpaan dan politis, meski dihukum percobaan dia tetap tak boleh mencalonkan diri," kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

(Baca: Terpidana Percobaan Dibolehkan Ikut Pilkada, KPU Khawatir DIgugat)

Dia mengatakan sebelum masuk masa pendaftaran pasangan calon pada 21 September mendatang, PDI-P akan terus mendesak agar Pemerintah dan Komisi II mengadakan rapat kembali terkait PKPU tersebut.

"Saya juga sudah intensif berkomunikasi dengan Pemerintah dan fraksi lain di Komisi II. Dari hasil komunikasi yang sudah dilakukan, ada kemungkinan untuk mengadakan rapat kembali, tunggu saja," lanjut Arif.

Sebelumnya, Komisi II bersama KPU memperbolehkan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri di pilkada dalam PKPU pencalonan. Awalnya, KPU tak sepakat dengan usulan Komisi II tersebut.

Namun, rapat konsultasi KPU dalam penyusunan PKPU bersama DPR bersifat mengikat maka KPU wajib mengikuti usulan itu. Namun, beberapa fraksi seperti PDI-P, PAN, dan Demokrat tetap menolak putusan tersebut dan mendesak agar PKPU tersebut direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com