Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Kerap Terjadi, Pemerintah Didesak Rancang UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 15/09/2016, 23:49 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ludiah (36) kerap kali mendapat diskriminasi ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Diah bercerita, diskriminasi terjadi ketika ia bekerja untuk keluarga di Apartemen di bilangan Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.

Saat itu, Diah tak pernah diizinkan masuk ke apartemen melalui lobi utama.

"Kita kalau ingin masuk itu harus memutar dulu ke basement, jadi tidak lewat lobi," ujar Diah ketika konferensi pers di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah ini juga tak diizinkan menggunakan lift pengunjung. Diah setiap harinya menggunakan lift barang untuk bisa sampai di unit apartemen majikannnya.

"Harus pakai lift barang yang kadang itu mengangkut sampah," tutur Diah.

Kondisi ini diperparah dengan ketatnya pengamanan apartemen, di mana dirinya harus melakukan empat kali prosedur perizinan untuk bisa masuk.

"Kita harus minta kartu di pos pengamanan depan, lalu minta surat ke security, terus ke resepsionis, dan laporan lagi ke security untuk diantar," ucap Diah.

Menurut Diah, semua itu merupakan kebijakan yang dilakukan pengelola kepada PRT di apartemen. Diah merasa direndahkan karena kebijakan ini membedakan perlakuan antara PRT dengan pengunjung lainnya. Ditambah lagi, Diah merasa rugi karena lamanya waktu mengurus perizinan sebelum bisa menunaikan pekerjaannya.

"Kita kan sudah bekerja sama bos lebih dari dua tahun, tapi setiap hari masih diperlakukan seperti itu," kata Diah.

Gambaran umum

Kondisi yang dialami Diah hanyalah contoh dari banyaknya diskriminasi PRT. Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengatakan, banyak PRT yang mengalami diskriminasi dan perendahan dari majikan dan pengelola apartemen.

Lita menjelaskan, banyak kasus PRT tak boleh duduk di area kerja, dilarang naik lift sebelum koridor sepi, hingga dikunci dari luar ketika majikan pergi.

"Bahkan ada PRT di-blacklist tidak boleh masuk apartemen jika berorganisasi," ujar Lita.

Selain itu, kekerasan juga kerap terjadi pada PRT. Lita memaparkan, hingga September 2016 terdapat 217 kekerasan terhadap PRT di Indonesia.

Kekerasan terhadap PRT melingkupi kekerasan multi jenis (41 kasus), kekerasan fisik (102 kasus), dan kekerasan ekonomi (74 kasus). Masalah ini, kata Lita, kerap terjadi karena tak adanya payung hukum dalam melindungi PRT di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com