JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diberi kewenangan lebih untuk menindak.
Ia melihat selama ini nuansa kerja BPOM lebih kepada pencegahan. Jika ingin menindak dan menyidik, BPOM harus terlebih dahulu menggandeng Polri.
Sementara jika pun ya kewenanga menindak, kata Fahri, BPOM akan langsung memproses jika menemukan obat atau makanan yang membahayakan masyarakat.
"Karena barang itu (yang ditemukan BPOM) dilihat langsung dan harus bisa langsung ditindak karena punya efek bahaya ke masyarakat. Saya setuju, diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Jika BPOM diberi wewenang penyidikan, menurut Fahri, bisa meringankan kerja kepolisian.
Dengan kewenangan BPOM saat ini, kerja BPOM cukup berat dan harus lebih aktif dari sisi pencegahan.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf sebelumnya mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya memiliki deputi penindakan.
(Baca: Seharusnya Ada Deputi Penindakan di BPOM)
Dengan keberadaan deputi penindakan, menurut Dede, BPOM bisa menindak perusahaan makanan dan farmasi yang terbukti menyalahi aturan.
Saat ini, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sudah direvisi.
Perubahan UU tersebut mengembalikan peranan BPOM untuk mengawasi peredaran obat-obatan di Indonesia.
Namun, menurut Dede, kembalinya BPOM sebagai aktor utama pengawas peredaran obat-obatan belum cukup untuk menjamin kualitas obat-obatan di Indonesia.
Dede mengatakan, kasus obat palsu seperti yang terungkap saat ini, bisa ditindaklanjuti BPOM dengan menindak langsung oknum produsen dan distributor jika sudah ada deputi penindakan.
Hal ini sama seperti yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Masalahnya di BNN sendiri sekarang hanya diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang farmasi, belum diisi oleh orang-orang berlatar belakang hukum dan kepolisian," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).