JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya ada deputi penindakan di lembaga tersebut.
Dengan keberadaan deputi penindakan, menurut Dede, BPOM bisa menindak perusahaan makanan dan farmasi yang terbukti menyalahi aturan.
Saat ini, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sudah direvisi.
Revisi tersebut mengembalikan peranan BPOM untuk mengawasi peredaran obat-obatan di Indonesia.
Namun, menurut Dede, kembalinya BPOM sebagai aktor utama pengawas peredaran obat-obatan belum cukup untuk menjamin kualitas obat-obatan di Indonesia.
Dede mengatakan, kasus obat palsu seperti yang terungkap saat ini, bisa ditindaklanjuti BPOM dengan menindak langsung oknum produsen dan distributor jika sudah ada deputi penindakan.
Hal ini sama seperti yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Masalahnya di BNN sendiri sekarang hanya diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang farmasi, belum diisi oleh orang-orang berlatar belakang hukum dan kepolisian," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
"Kalau BPOM bisa langsung menindak maka akan membantu kepolisian dan memudahkan kerja pemberantasan mafia obat, baik obat-obatan kedaluwarsa maupun obat-obatan palsu. Nanti payung hukumnya bisa dibuat," lanjut Dede.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan ratusan obat kedaluwarsa saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek yang ada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Salah satu apotek yang menjual obat kedaluwarsa yaitu Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84 yang berada di lantai dasar Pasar Pramuka.
Pegawai apotek yang enggan disebutkan namanya itu berdalih obat kedaluwarsa itu tidak diperjualbelikan.
Pegawai itu mengatakan, ratusan obat-obatan kedaluwarsa belum dibuang karena takut obat-obat tersebut diperjualbelikan kembali oleh warga.
Pegawai apotek menyimpan obat kedaluwarsa di atas atap tokonya.
"Memang sengaja enggak dibuang, nanti takut dipungut sama anak-anak yang nakal, dijual lagi. Kan kasihan anak orang, Mas, beli obat kedaluwarsa," ujar pegawai tersebut di Pasar Pramuka, Rabu sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.