Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB Rancang Peraturan yang Wajibkan Daerah Gunakan "E-Government"

Kompas.com - 06/09/2016, 15:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mempersiapkan mekanisme yang mengatur penggunaan sistem e-government bagi seluruh kementerian/lembaga.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, peraturan itu akan diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Saya sedang mendesain agar sistem ini menjadi kewajiban agar penerapan e-budgeting menjadi kewajiban seluruh daerah. Kalau itu sudah menjadi aturan, mau tidak mau harus dilaksanakan,” kaa Asman, saat membuka e-Government Summit 2016 di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut Asman, e-government sebenarnya bukan sistem baru. Sejumlah daerah di Tanah Air telah menerapkan sistem ini.

Ia yakin, sistem ini mampu menyederhanakan sistem administrasi publik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik ketika berurusan dengan pemerintah.

Beberapa provinsi yang telah menerapkan sistem itu, yakni Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Bahkan, penerapan e-government tak hanya di level pemerintah provinsi, melainkan tingkat kabupaten/kota hingga desa.

“Artinya kita tidak memulai dari nol. Mereka sudah lebih duluan jalannya,” ujar dia.

Kementerian PAN-RB berencana menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun sistem yang dapat diaplikasikan secara nasional dengan standar yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Dengan menciptakan standarisasi nasional, diharapkan sistem e-government yang telah berjalan di daerah dapat tersinergi dengan pemerintah pusat.

Asman menambahkan, salah satu keunggulan e-government yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait layanan pemerintahan. 

Layanan itu, diantaranya, saat pengurusan akta kelahiran, ke depannya, orangtua tidak perlu lagi datang ke kelurahan hingga kecamatan untuk mengurusnya secara manual.

“Cukup tinggal pencet (dengan menggunakan sistem IT) dari desanya, dalam tempo satu jam sudah ke luar akta kelahirannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com