Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Calon Jemaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Bukan Tersangka Pemalsuan Paspor

Kompas.com - 03/09/2016, 19:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Indonesia untuk memulangkan calon jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 168 dari 177 calon haji akan tiba di tanah air pada Minggu (4/9/2016) besok setelah otoritas Filipina memberikan clearance untuk dideportasi.

Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori mengatakan 100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin.

Sedangkan 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Sementara itu, menurut Ahda, sembilan calon jemaah haji belum bisa dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan terkait beberapa petugas imigrasi Filipina yang ditahan karena diduga terlibat pemalsuan paspor.

"Sembilan calon jemaah haji masih di sana karena masih dibutuhkan oleh pihak imigrasi Filipina terkait penahanan beberapa petugas imigrasi Filipina," ujar Ahda saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Ahda pun menegaskan bahwa penundaan pemulangan sembilan calon jemaah haji tersebut terjadi bukan karena statusnya sebagai tersangka pemalsuan paspor.

Dia menjelaskan, otoritas Filipina menilai kesembilan orang tersebut bisa memberikan keterangan dan dianggap mengetahui proses awal pemberangkatan haji secara ilegal melalui Filipina.

Selain itu, hanya sembilan orang itu yang bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris dalam memberikan keterangan.

"Sembilan orang ini bisa memberikan keterangan dan bisa berbahasa inggris. Mereka dianggap bisa dilibatkan dalam proses investigasi karena mengetahui kronologi sejak awal pemberangkatan," kata Ahda.

Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Barisan Jemaah Ramai Hingga Pusat Perbelanjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com