Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Perketat Pengawasan Tunjangan Profesi Guru

Kompas.com - 31/08/2016, 16:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Kemendikbud akan memperketat mekanisme pengawasan terhadap distribusi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kelebihan anggaran yang disebabkan kesalahan pendataan. 

Adanya sisa anggaran tunjangan yang tidak terpakai dari tahun sebelumnya, membuat Kementerian Keuangan harus memotong anggaran tunjangan di tahun berikutnya.

"Ya kami akan tingkatkan pengawasan, jangan sampai ada sisa anggaran tunjangan yang terlalu besar," ujar Muhadjir saat ditemui di gedung Kementerian Pendidikan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Muhadjir menjelaskan, awalnya ditemukan anggaran tunjangan bagi guru dan PNS yang berlebihan.

(Baca: Mendikbud Bantah Ada Pemotongan Tunjangan Guru dan PNS)

Berdasarkan penelusuran, pihaknya menemukan bahwa tunjangan guru dan PNS tidak sebesar itu.

Seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran oleh Kementerian Keuangan, pihaknya pun memangkas anggaran yang berlebihan tersebut. Jumlahnya diakui cukup fantastis, yakni Rp 23,3 triliun.

Namun, jumlah itu bukan hanya didasarkan pada tahun anggaran 2016, melainkan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya yang tidak terpakai.

"Itu dari sekian tahun, baru kemudian dilaporkan pada 2016. Jadi karena berdasarkan sekian tahun, kelihatan jumlahnya jadi besar," ungkapnya.

Selain itu, dia pun membantah akan memotong TPG. Menurutnya tunjangan bagi guru dan PNS akan tetap dipenuhi.

Malah, distribusinya saat ini diyakini semakin tepat sasaran dan efektif.

"Tidak akan ada pemotongan itu. Tenang saja jangan resah. Jadi yang dipotong bukan tunjangannya, tapi anggaran tunjangan yang berlebih," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri Mulyani.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com