JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang sebenarnya bermanfaat besar, saat ini justru dipelintir oleh pihak-pihak yang tak mengerti.
Ia mencurigai sejumlah pihak yang menolak justru belum pernah membaca undang-undang Nomor 11 tahun 2016 yang mengatur mengenai Tax Amnesty itu.
"Selama ini, wacana tax amnesty diintervensi opini orang yang belum baca UU Tax Amnesty itu sendiri. Dari viral di media, bisa ketahuan bahwa rata-rata yang memberi opini ternyata belum baca dan belum tahu isinya, lalu sok mengerti dan menasirkan sendiri," kata Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Misbakhun mengusulkan, sejumlah langkah yang bisa menjadi solusi untuk menyikapi citra negatif Tax Amnesty.
(baca: PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tunda Penerapan UU Tax Amnesty)
Ia mengaku sudah menyampaikan solusi ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI.
Misbakhun meminta agar Sri Mulyani menunjuk seorang juru bicara definitif menyangkut isu tax amnesty.
Hal ini berguna agar ada satu pintu bagi Pemerintah untuk menjelaskan tax amnesty, khususnya di hadapan media massa.
Strategi komunikasi Kementerian Keuangan juga diubah dengan tak sekedar bersifat reaktif.
(baca: UU "Tax Amnesty" Akan Digugat PP Muhammadiyah, Ini Tanggapan Dirjen Pajak)
"Kampanye ke media massa juga jangan berhenti. Jangan bereaksi ketika ada isu viral saja. Kita harus drive isunya. Maka harus ada strategi komunikasi medianya," ujar Misbakhun.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta jajaran Ditjen Pajak untuk lebih hati-hati menjawab pertanyaan masyarakat tentang tax amnesty.
Ia menyarankan agar Ditjen Pajak menyusun buku manual untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang ditemui, sekaligus menyediakan jawabannya.
"Jadi manual book ini sebagai panduan. Jawabannya harus sama untuk seluruh aparat. Buku itu harus seragam dan didistribusikan ke seluruh Indonesia," kata mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
Terakhir, dibutuhkan keteladanan dari jajaran pemerintahan dalam penerapan tax amnesty sehingga masyarakat mengikutinya.
(baca: Petani Hingga Pensiunan Resah karena "Tax Amnesty", Sri Mulyani Beri Penegasan)
Misbakhun lantas mencontohkan langkah Presiden Joko Widodo menginisiasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada tahun lalu.
Kala itu, langkah Jokowi langsung diikuti elite parlemen, menteri, serta masyarakat agar menyelesaikan SPT tepat waktu.
“Saya usul, apakah mungkin Ibu Sri Mulyani mendorong strategi keteladanan ini dilakukan oleh profile penting republik ini,” ujar Misbakhun.