Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap 177 Calon Haji Indonesia sebagai Korban

Kompas.com - 31/08/2016, 12:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, untuk sementara pihaknya menganggap 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina merupakan korban.

Mereka ditahan otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu untuk naik haji.

Adapun masalah pemalsuan paspor dan lainnya, hingga saat ini masih diproses hukum oleh Pemerintah Filipina terhadap pelaku yang berasal dari sana.

"Untuk sementara posisi mereka pada posisi korban. Kami juga memposisikan mereka penyelidikan hari ini sebagai korban," tutur Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Hingga hari ini, pemeriksaan di Indonesia dilakukan di daerah asal para jemaah haji, yaitu Kalimatan Timur, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebanyak 63 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kepolisian.

(baca: Bahas Pemulangan 177 WNI, Pemerintah Indonesia dan Filipina Gelar Pertemuan di Manila)

Adapun tim penyidik Kepolisian yang memeriksa di Indonesia dan tim penyidik yang ada di Filipina nantinya akan menyampaikan temuan fakta hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya, yaitu penentuan tersangka.

"Per hari ini belum ditentukan tersangka. Setelah semua temuan alat bukti dilakukan gelar perkara, dievaluasi, baru penentuan. Paling tidak minggu depan lah sudah ada, semakin jelas berkaitan siapa saja yang bisa dijadikan tersangka," tutup Boy.

Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.

Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan segera memulangkan 177 orang itu.

(baca: Proses Pemeriksaan Selesai, Pemerintah Segera Pulangkan 177 Calon Jemaah Haji Indonesia)

 

Menurut dia, seluruh jemaah haji tersebut sudah berada di kantor Kedutaan Besar RI di Manila setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak otoritas Filipina.

"Seluruh jemaah haji Indonesia sudah kumpul di KBRI tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Wiranto menegaskan dalam pemeriksaan tersebut seluruh jemaah diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wiranto, pihak otoritas Filipina memutuskan 177 calon jemaah haji bukan sebagai pelaku atau terlibat sindikat pemberangkatan haji ilegal, melainkan korban penipuan perusahaan pemberangkatan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com