JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Pemerintah Indonesia pada Rabu (31/8/2016) siang ini akan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Pemerintah Filipina untuk membahas 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu.
Informasi tersebut didapatkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.
"Pada pukul 2 (siang) hari ini waktu Manila akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Department of Justice Manila," ujar Retno, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca: Bareskrim Bidik 2 WNI atas Kasus Penipuan Terhadap 177 Calon Haji)
Saat ini, posisi Pemerintah Indonesia masih menunggu soal apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Retno menegaskan, pesan Pemerintah Indonesia sudah jelas, bahwa setelah pendalaman informasi, 177 WNI harus segera dipulangkan.
"Terdapat urgensi atau permintaan kuat agar 177 WNI dapat segera dipulangkan," kata dia.
Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.
(Baca: Lima WN Filipina Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen 177 WNI Calon Haji)
Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.