Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan 10 Bus untuk Safari Wukuf bagi Jemaah Sakit dan Berhalangan

Kompas.com - 30/08/2016, 23:20 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyiapkan 10 bus dan ambulans untuk melakukan safari wukuf bagi jemaah haji yang sakit dan tidak bisa mengikuti ibadah wukuf di Padang Arafah.

"Ada 10 bus yang disiapkan, empat bus untuk safari wukuf dengan cara berbaring bagi jemaah yang memang harus tidur dan sisanya enam bus untuk jemaah yang masih bisa duduk," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Arab Saudi, Selasa (30/8/2016).

Anung mengatakan, bus yang diperuntukkan bagi pasien yang harus dibawa dalam kondisi berbaring akan diatur kapasitasnya untuk empat hingga delapan pasien per bus.

"Tergantung kegawatan masing-masing," kata dia, merujuk pada keperluan untuk menyertakan peralatan yang diperlukan pasien.

Ambulans, kata dia, akan diperuntukkan safari wukuf bagi pasien dengan tingkat kegawatan khusus yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak dapat ditempatkan dalam bus.

"Safari wukuf dengan ambulans diberikan pada jemaah, sampai batas tertentu," ujarnya.

KKHI bekerja sama dengan pihak kesehatan Arab Saudi untuk menentukan pasien-pasien yang bisa diberangkatkan mengikuti safari wukuf, termasuk pasien ICU (intensive care unit).

Para pasien di dalam setiap bus dan ambulans itu akan didampingi oleh pembimbing ibadah untuk memastikan kelengkapan ibadah mereka.

Sementara itu bagi pasien yang bahkan tidak mampu untuk menjalani safari wukuf maka pemerintah akan melakukan badal haji atas nama yang bersangkutan sebagaimana jemaah yang meninggal dunia sebelum puncak ibadah wukuf di Arafah.

Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Eka Jusup Singka menjelaskan bahwa tidak semua pasien dapat melakukan safari wukuf.

"Pasien-pasien yang kesadarannya telah menurun, sudah tidak mampu mengenal dirinya atau mengingat keberadaannya, secara ibadah juga tidak bisa, jadi akan dibadalkan," kata Eka.

Pasien-pasien itu, menurut dia, jika diberangkatkan justru menimbulkan potensi kerawanan.

"Kalau koma misalnya, bagaimana juga bisa ibadah," tuturnya.

Namun, tambah dia, pasien-pasien dengan kondisi kesadaran baik akan selalu dapat diberangkatkan safari wukuf, misalnya pasien patah tulang ataupun pascaoperasi untuk diabetes melitus.

"Bagaimana pun juga selain mensukseskan ibadah kita juga harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan," ucapnya.

Safari wukuf adalah kegiatan membawa jemaah haji yang sakit di Arab Saudi menuju ke Padang Arafah dengan alat transportasi yang layak. Di Padang Arafah alat-alat transportasi itu akan berhenti sejenak sebelum kemudian kembali ke KKHI.

Sementara itu data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) pada Selasa (30/8) pukul 08.00 waktu Arab Saudi mencatat bahwa total 800 jemaah menjalani rawat inap dan 958 jemaah menjalani rujukan.

(Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Bus Untuk Jemaah Haji Beribadah di Masjidil Haram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com