Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPAI Sebut Tersangka Vaksin Palsu Harus Dijerat UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 30/08/2016, 16:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam meminta Polri menjerat tersangka pemalsuan vaksin dengan undang-undang perlindungan anak.

Kasus ini, kata Asrorun, jangan hanya dilokalisasi hanya kepada kejahatan pemalsuan.

"Penanganan hukumnya jangan hanya berhenti kepada persoalan pemalsuan semata karena vaksin palsu harus dibaca lebih luas yaitu ancaman terhadap perlindungan anak untuk memperoleh hak kelangsungan hidup dan juga hak tumbuh kembang anak," ujar Asrorun di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Selain itu, menurut Asrorun, fenomena vaksin palsu pun akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

(Baca: Bareskrim Limpahkan Empat Berkas Pencucian Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung)

Orangtua terus dipenuhi rasa khawatir anaknya diberi vaksin palsu. "Jangan hanya disimplikasi persoalan ini tidak bahaya, ini bahannya hanya infus semata, tetapi ini sudah secara nyata melahirkan keresahan di tengah masyarakat," kata Asrorun.

Padahal, kata Asrorun, pemberian vaksin merupakan pemenuhan dasar bagi bayi dan balita agar kebal dari penyakit.

Oleh karena itu, negara harus menjamin penyediaan vaksin yang aman dengan harga terjangkau.

"Ini harus disosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai kemudian muncul kesan di tengah masyarakat vaksin yang murah tidak aman sehingga masyarakat rela membayar mencari alternatif," kata Asrorun.

"Ini bagian dari jaminan perlindungan anak yang harus diberikan oleh negara," lanjut dia.

Bareskrim Polri menetapkan 25 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terdiri dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, dan dokter.

(Baca: Menkes: 1.500 Anak Terkena Vaksin Palsu)

Sebanyak tujuh diantaranya selaku produsen dikenakan pasal pencucian uang. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak, mulai dari distributor vaksin, perawat, hingga dokter.

Penyidik juga telah mendengar keterangan dari tujuh ahli pidana, ahli perlindungan konsumen, dan juga dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kompas TV Mediasi Kasus Vaksin Palsu Tak Temui Titik Temu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com