JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari ini, Selasa (30/8/2016).
Ketiganya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Diperiksa terkait kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2016).
Ketiga anggota Dewan tersebut yakni, Guntur Manurung dari Fraksi Partai Demokrat; Budiman Pardamean Nadpdap dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Bustami HS dari Fraksi PPP.
Guntur dan Bustami akan diperiksa sebagai tersangka, sementara Budiman akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Guntur Manurung.
Suap yang melibatkan ketiganya diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.
Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.