JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya secara tegas ingin menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh nomor satu yang diperangi oleh Polri.
Karena itu, tindakan tegas terhadap pelakunya pasti dijatuhkan, termasuk ke anggota kepolisian yang terlibat sebagai pemakai atau pengedar.
"Saya menginstruksikan untuk melakukan pengetatan pengawasan internal di satuan masing-masing. Kami tidak toleransi anggota kami yang terlibat peredaran narkoba," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Kalau ada anggota kepolisian yang kedapatan sebagai pemakai, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi internal dan direhabilitasi.
Sementara untum oknum yang terbukti mengedarkan narkoba atau membantu mengamankan bisnis bandar narkoba, maka sanksi pidana pun menanti.
Pengawasannya nanti akan dilakukan dari struktur internal mauoun melibatkan masyarakat.
"Nanti kami mau buka akses laporan masyarakat," kata Tito.
Selain itu, Tito pun meminta jajarannya untuk mengincar sindikat narkoba tak hanya di kulitnya, tapi juga ke akarnya.
Pihak yang bertindak sebagai orang di balik layar dan membiayai bisnis narkoba ini menjadi target utama kepolisian.
"Kalau kurir saja yang ditangkap, jaringan jalan terus. Mesin jalan terus. Kalau tokoh yang membiayai ditangkap, itu jantungnya jaringan," kata Tito.