JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap respons masyarakat agar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan direvisi adalah usulan yang masuk akal karena sejumlah alasan.
"Saya baru menerima alasan masuk akalnya yaitu karena alasan biologis," tutur Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Pertama, seorang anak yang memiliki kewarganegaraan ganda karena secara biologis merupakan anak dari dua orang yang memiliki kewarganegaraan berbeda.
Kasus ini seperti yang terjadi pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Gloria Natapradja Hamel.
"Orang yang seperti Gloria banyak," ujar Fahri.
Kedua, jika seseorang tinggal dan bekerja di luar negeri tapi tetap mencintai Indonesia dan ingin berkontribusi untuk Indonenesia. "Itu dibolehkan," ujarnya.
"Di luar alasan biologis itu saya lihat belum ada kepentingan. Tapi boleh juga diberikan seperti mekanisme biasa adanya diskresi seperti dicek oleh DPR," ujar Fahri.
Adapun Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, DPR akan mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tenrang Kewarganegaraan.
"Kami harus evaluasi dulu Prolegnas itu. Beberapa Prolegnas UU memang tidak mendesak, drop saja dulu. Disepakati prioritas mana yang paling penting," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, akan lebih baik jika revisi UU Kewarganegaraan menjadi inisiatif pemerintah.
"Kan yang lebih mengetahui substansinya pemerintah. Jadi saya rasa pemerintah bisa lebih cepat kalau memang itu dianggap urgent dan penting," ujar Firman.
Aturan mengenai kewarganegaraan ganda, menurut dia, harus tegas. Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak mengikuti yang berlaku di negara mana pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.