Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi I DPR Yakin Banyak Kasus Kewarganegaraan Ganda

Kompas.com - 19/08/2016, 08:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai, Arcandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel hanyalah dua dari sekian banyak warga negara Indonesia yang memiliki persoalan dengan kewarganegaraan ganda.

Pemerintah diminta segera menuntaskan persoalan ini melalui pembaruan regulasi.

Jika tetap mengacu pada regulasi kewarganegaraan yang berlaku saat ini, lanjut Hanafi, pemerintah harus mengusut WNI yang memiliki paspor asing aktif.

"Ini puncak gunung es, kejadian seperti ini banyak. Memang harus diatur," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

(Baca: Status WNI Arcandra Disebut Butuh Waktu Sepekan)

Jika ingin lebih fleksibel dan terbuka, lanjut Hanafi, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan bisa segera diinisiasi pleh pemerintah atau DPR.

Sehingga akan ada perubahan paradigma mengenai kewarganegaraan di Indonesia. Namun, ide tersebut menurutnya perlu dijadikan wacana publik dan dibuka semacam dialog kebangsaan untuk mencari tahu langkah yang paling tepat untuk permasalahan ini.

Di sisi lain, lanjutnya, jika nantinya Indonesia memperbolehlan kewarganegaraan ganda, harus dibuat aturan turunan. "Kalau pun mau diadopsi. Harus ada syarat-ayarat yang lebih ketat," tutur Politisi PAN itu.

Isu mengenai kewarganegaraan ganda mencuat usai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar kedapatan memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

(Baca: Wapres: Arcandra Masih Bisa Mengabdi untuk Negara)

Selain itu, kasus lainnya adalah pelajar asal Depok, Gloria Natapraja Hamel yang sempat digugurkan dari Paskibraka karena memiliki paspor Perancis. Ia pun dianggap bukan warga negara Indonesia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berjanji akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwikewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sesi dialog dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Minggu (25/10/2015) sore waktu setempat.

Jokowi mengaku kerap ditanyakan soal dwikewarganegaraan ketika berkunjung ke luar negeri. "Kalau saya akan dorong agar itu cepat diselesaikan," kata Presiden Jokowi ketika itu.

Kompas TV Komisi III Ajukan Hak Tanya soal Pencopotan Arcandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com