Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2016, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polemik status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencerminkan kecerobohan administrasi negara.

Kepercayaan publik bisa terganggu jika pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa menjelaskan status kewarganegaraan Arcandra, yang diduga telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2012.

Syamsuddin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Minggu (14/8/2016), berpendapat, polemik kewarganegaraan Arcandra menunjukkan kecerobohan administrasi negara.

Kecerobohan ini bukan sebatas soal pemeriksaan latar belakang calon menteri, melainkan juga ketidakmampuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri memonitor WNI berpaspor ganda.

"Tidak ada sinergi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Imigrasi (Kemenkumham) dalam soal yang sama," kata Syamsuddin. Syamsuddin mendorong pemerintah berbenah agar kejadian serupa tidak terulang.

(Baca: Wiranto: Saya Akan Undang Pak Arcandra untuk Jelaskan ke Masyarakat)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Arcandra telah melepaskan status kewarganegaraan AS seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja. Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto kepada Kompas.

Seusai mendampingi Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional X Pramuka di Cibubur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.

"Beliau masuk Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Jadi, paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.

(Baca: JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra)

Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno PL Marsudi secara terpisah. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, pihaknya sudah mengecek data perlintasan.

"Tetapi tidak bisa kami sampaikan karena harus melalui Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly)," kata Ronny.

Pada laman situs Kementerian ESDM, Arcandra menyatakan, dirinya adalah WNI. Arcandra menjelaskan, dirinya pergi ke AS tahun 1996.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com