Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Uang Jadi Salah Satu Fokus KPU pada Pilkada Serentak 2017

Kompas.com - 14/08/2016, 15:29 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, pada Pilkada serentak 2017, politik uang akan menjadi salah satu fokus pembenahan yang dilakukan oleh KPU.

Juri menilai, keseriusan itu terlihat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur sanksi adanya pemberian uang atau imbalan oleh bakal calon.

Dalam aturan itu, kata Juri, pihaknya mempertegas bahwa seluruh calon kepala daerah yang melakukan kecurangan yaitu dengan sengaja memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih, selain terkena sanksi pidana, juga terancam pencalonannya akan dibatalkan.

"Dari dulu politik uang tidak boleh, sekarang dipertegas, kalau ada calon yang melakukan politik uang, dia bisa kena pidana dan kena hukuman administrasi dan bisa dibatalkan sebagai calon," ujar Juri saat ditemui di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

(Baca: Perludem dan ICW akan Uji Materi UU Pilkada yang Berpotensi Politik Uang)

Juri mengakui, sebelum adanya revisi itu, aturan terkait sanksi politik uang memang telah berjalan, namun belum efektif untuk membuat calon kepala daerah jera karena sanksi tidak pernah diatur dalam undang-undang.

"Belum efektif karena tidak bisa membatalkan (pencalonan bakal calon), karena tidak diatur dalam Undang-Undang," ujar Juri.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai ada perubahan signifikan dalam revisi UU Pilkada.

(Baca: Cegah Politik Uang, PKPU Atur Dana Transportasi Tak Diberi dalam Bentuk Uang)

Pertama, kewenangan Bawaslu Provinsi untuk memutus sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon bagi pasangan calon yang melanggar larangan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lain untuk mempengaruhi penyelenggaraan pemilihan dan/atau pemilih.

Kedua, penegakan sanksi adminstrasi politik uang tidak menggugurkan sanksi pidana. Dua sanksi tersebut bisa diterapkan bersama tanpa ketergantungan proses satu sama lain.

Ketiga, pengaturan pidana yang tegas atas politik uang berupa jual beli kursi pencalonan, jual beli suara, dan suap kepada penyelenggara pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com