BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Mahkamah Konstitusi

Belum Ada yang Siap, Indonesia Tetap Jadi Presiden AACC sampai 2017

Kompas.com - 13/08/2016, 14:25 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

 NUSA DUA, KOMPAS.com – Masa jabatan Indonesia sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC) diperpanjang sampai 2017.

Seharusnya masa jabatan yang sudah diemban Indonesia sejak 2014 selesai pada tahun ini. Namun, hingga Jumat (12/8/2016) dalam Kongres ke-3 AACC di Bali, belum ada negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut.  

"Akhirnya forum bersepakat kalau Indonesia perpanjang jabatan hingga 2017," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat, yang sekaligus menjabat sebagai Presiden AACC, Jumat malam.

Menurut Arief, seluruh anggota AACC menganggap Indonesia sukses menggelar acara untuk asosiasi dalam dua tahun belakangan.

Sebelumnya, Arief sempat menjelaskan kalau masa jabatannya sebagai Presiden AACC sudah habis sejak April 2016. Namun, masa jabatan itu diperpanjang sampai Agustus 2016, yaitu hingga pelaksanaan Kongres ke-3 AACC.

Dalam serangkaian pertemuan yang dimulai pada Selasa (9/8/2016), pertanyaan mengenai pergantian Presiden AACC pun sudah beberapa kali diutarakan ketua forum.

Forum para sekretaris jenderal anggota AACC, Selasa, kemudian bersepakat menangguhkan pembicaraan mengenai jabatan ini hingga Jumat (12/8/2016). Namun, Board of Members Meeting (BoMM) pun tak bisa mendapatkan negara lain yang siap menggantikan posisi Indonesia. 

“Tadi (Jumat) forum sempat menunjuk Malaysia secara aklamasi untuk menggantikan Indonesia. Namun, negara itu meminta waktu untuk bersiap diri,” ujar Arief.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Delegasi Indonesia berfoto usai pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Lembaga Sejenis (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC), Rabu (10/8/2016).

Penunjukan Malaysia sebagai Presiden AACC untuk periode selanjutnya, menurut Arief cukup beralasan. Saat ini, Malaysia dianggap sebagai negara yang aktif dalam keanggotaan AACC.

Dengan permintaan waktu dari Malaysia untuk bersiap mengemban amanat jabatan itu, Indonesia pun diputuskan mendapat tambahan masa jabatan sebagai Presiden AACC.

“Namun, kami juga tidak mau berlama-lama sampai kongres periode selanjutnya (2018). Cukuplah satu tahun. Mudah-mudahan tahun depan Malaysia sudah siap,” kata Arief.

Dengan keputusan itu, rencana pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) untuk menentukan presiden periode selanjutnya akan dilakukan pada Agustus 2017.

(Baca: Deklarasi Bali, Hasil Kongres Ke-3 MK se-Asia)  

  


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com