BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Konsisten Berbahasa Indonesia di Forum Internasional

Kompas.com - 12/08/2016, 10:53 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


NUSA DUA, KOMPAS.com –
Di hadapan seluruh peserta Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC), Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia Arief Hidayat kerap berujar menggunakan bahasa Indonesia. Bukan hanya saat forum, penggunaan bahasa pengantar itu juga dilakukan ketika ia memberi pidato.

Rupanya ada alasan di balik itu. Sebagai representasi taat hukum Indonesia, Arief merasa harus menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagaimana tertuang dalam undang-undang dasar.

"Sudah jelas tertera (dalam undang-undang) kalau Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional. Memakai Bahasa Indonesia berarti menerapkan undang-undang," ujarnnya, Rabu (10/8/2016).

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Arief Hidayat saat menjadi Ketua Forum pada pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) negara anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia dan Lembaga Sejenis (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC, Rabu (10/8/2016).

Menurut Arief, penting baginya menggunakan Bahasa Indonesia, terlebih lagi kalau ada pertemuan-pertemuan resmi seperti AACC. Seperti diketahui, peran Arief di asosiasi tersebut bukan hanya sekadar perwakilan Indonesia, melainkan juga Presiden AACC.

"Konteksnya mewakili negara, maka saya harus menggunakan Bahasa Indonesia," tambahnya.

Selain pertemuan AACC, Arief berkisah kalau dirinya juga konsisten memakai Bahasa Indonesia saat ada pertemuan di luar negeri.

"Saat saya diminta untuk ceramah di Aljazair di hadapan parlemen dan para hakim, misalnya. Saya konsisten berbahasa Indonesia. Waktu itu saya berbagi pengalaman MK di Indonesia," kisahnya.  

Menurut Arief, pemakaian Bahasa Indonesia merupakan bentuk konsistensinya menerapkan undang-undang.

"Kalau kita menjunjung tinggi Bahasa Indonesia, itu berarti (kita) ikut menjalankan undang-undang dan menegakkan konstitusi," tuturnya.


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com