Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Saya Akan Bantah dan Lawan Argumentasi Ahok di MK

Kompas.com - 12/08/2016, 10:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, akan melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengajukan diri sebagai "pihak terkait" dalam uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkmah Konstitusi (MK), sebagaimana yang dimohonkan Basuki atau yang biasa disapa Ahok.

"Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya (Basuki) demi keadilan dan kepastian hukum," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2016).

Sebelumnya, Ahok memohon MK menguji UU itu. Ahok yang ingin maju kembali dalam Pilkada DKI 2017 keberatan atas pasal dalam UU itu yang mengatur cuti bagi calon kepala daerah petahana.

Salah satu hal yang jadi keberatan adalah, waktu cuti itu berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Berdasarkan UU itu, masa cuti untuk Pilkada 2017 dimulai pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

Yusril melanjutkan, sebagaimana dengan Ahok, dirinya pun memiliki legal standing untuk menguji UU itu atau sebagai "pembela".

Sebab, prinsip yang dipegang Yusril, yakni seorang calon kepala daerah petahana harus cuti selama kampanye.

"Agar keadilan ditegakkan dan kecurangan dijauhkan," ujar dia. (Baca juga: Uji Materi UU Pilkada yang Diajukan Ahok Dinilai Berpotensi Timbulkan Kegaduhan)

Sebab, calon kepala daerah petahana berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan 'tangan-tangan birokrasi' demi kepentingan pencalonannya.

Yusril pun berpendapat, seharusnya Basuki sadar akan hal itu.

"Pak Ahok seharusnya berani bertarung secara ksatria, jujur dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan," ujar Yusril.

(Baca juga: Mahfud MD: Cuti untuk Calon Kepala Daerah adalah Kewajiban)

Alasan Basuki tidak mau cuti lantaran tengah membahas APBD dinilai Yusril mengada-ada dan tidak memiliki alasan konstitusional.

Yusril sekaligus mengajak warga DKI Jakarta mendorong Pilkada yang jujur, adil serta bersih dari segala bentuk dan modus kecurangan sekaligus pemanfaatan jabatan.

Kompas TV Ahok Batal Ikut Pilkada Jika Ada Parpol Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com