JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan merestui langkah Dewan Pimpinan Wilayah PPP DKI Jakarta yang bergabung dengan enam parpol lain dan membentuk koalisi Kekeluargaan.
DPP PPP menganggap langkah tersebut merupakan bagian dari proses DPW melakukan penjaringan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Proses penetapan calon untuk pilkada memang sebenarnya berbasis bottom-up, struktur partai di bawah menjaring aspirasi," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat dihubungi, Kamis (11/8/2016).
Arsul mengatakan, proses penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur di DKI Jakarta memang sempat dilakukan oleh DPP PPP. Sebab, struktur DPW masih bermasalah pasca-dualisme kepemimpinan yang terjadi di partai berlambang kabah itu.
Namun setelah rekonsiliasi juga terjadi di struktur DPW PPP DKI, maka kini DPP PPP menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk menjaring calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung.
"Karena itu langkah DPW DKI turut serta dalam koalisi kekeluargaan memang bentuk dari prinsip bottom up tadi," kata Arsul.
Namun, DPP PPP saat ini masih menunggu siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan dimajukan oleh Koalisi Kekeluargaan.
Nantinya, jika Koalisi Kekeluargaan sudah sepakat menentukan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung, barulah calon itu disusulkan ke DPP. Keputusan akhir tetap ada di tangan DPP PPP.
"(DPW) mengusulkan dan DPP menetapkannya," kata Arsul.
Selain PPP, enam partai lain yang ada dalam koalisi kekeluargaan adalah PDI-P, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, dan PAN.
Sama halnya dengan PPP, keputusan untuk membentuk koalisi baru diambil di tingkat DPW.
Adapun tiga parpol lainnya yakni Partai Golkar, Nasdem dan Hanura sudah sepakat untuk mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama.