JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan melihat ada kekeliruan sikap TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyikapi informasi yang diberikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
Menurut Luhut, ketiga instansi itu seharusnya melakukan investigasi internal daripada melaporkan Haris ke Bareskrim Polri.
“Kami prihatin dan itu misleading,” kata Luhut di Kantor Seknas Peradi, Senin (8/8/2016).
Haris sebelumnya mengungkap keterangan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, ke media. Dalam keterangan yang disampaikan, Haris menyebut ada peran ketiga instansi di balik bisnis narkoba Freddy.
Luhut mengatakan, jika meragukan informasi yang diberikan Haris, sebaiknya ketiga instansi itu membentuk tim investigasi terlebih dahulu guna memeriksa kebenaran informasi.
(Baca: Ada Petugas BNN Protes Kamera CCTV Dipasang di Sel Freddy Budiman)
Jika dari hasil investigasi menemui ketidakbenaran, maka ketiga instansi itu bisa mengambil langkah yang diperlukan.
“Ini seharusnya menjadi pintu masuk atau entry poin untuk masuk ke dalamnya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan, informasi yang disampaikan Haris sebenarnya telah menjadi rahasia umum yang telah diketahui publik. Namun, rahasia itu hanya sedikit yang terungkap dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
“Karena itu adalah sesuatu yang aneh manakala Haris memberikan informasi justru malah dilaporkan,” kata dia.