JAKARTA, KOMPAS.com – Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Indonesia Jentera, Chandra M Hamzah, berharap agar aparat penegak hukum bersikap arif dalam menyikapi informasi yang diberikan Haris Azhar.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) itu sebelumnya mengungkap keterangan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, terkait adanya pejabat TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional di balik bisnisnya.
Atas informasi yang diungkapkannya ke media, ketiga instansi itu membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Namun, Chandra menganggap bahwa langkah itu tak lebih dari upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap Haris.
“Kriminalisasi terhadap Haris memberika message yang salah kepada publik, terhadap upaya pemberantasan narkoba,” ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (8/8/2016).
(Baca: Mantan Kalapas Nusakambangan Akui Pernah Ditawari Uang oleh Freddy Budiman)
Menurut dia, tindakan Haris yang memberikan informasi tersebut merupakan bagian dari tugas seorang warga negara ketika mendapat informasi adanya sebuah kejahatan.
Di samping pula, langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo selama ini.
Presiden dalam sejumlah kesempatan, berujar jika Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama oleh semua elemen, guna memberantas keberadaan barang haram itu.
“Karena itu seluruh daya dan upaya yang kita lakukan harus mendukung, bukannya justru mematikan perlawanan terhadap mafia dunia narkoba,” ujar dia.