JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai bahwa sudah saatnya Istana Kepresidenan bersuara menyikapi pelaporan dirinya oleh TNI, Polri, dan BNN.
Sebab, menurut Haris, pemaparan cerita terpidana mati Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN dalam jejaring bisnis narkotika bertujuan untuk membersihkan ketiga institusi tersebut dari oknum yang terlibat.
"Kenyataanya saya malah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan situasi menjadi gaduh," ujar Haris saat diwawancarai di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
"Semestinya Istana bersuara untuk menengahi situasi ini agar tidak menjadi semakin gaduh," kata dia.
Selain itu, Haris menilai suara Istana Kepresidenan dibutuhkan untuk menunjukkan keberpihakan Negara yang sesungguhnya dalam situasi seperti ini.
(Baca: "Curhat" Freddy Budiman Dianggap Bisa Jadi Pintu Masuk Reformasi Polri, TNI dan BNN)
Dia mengatakan, sudah sepatutnya Istana membela hak warga negaranya yang memberi petunjuk kepada aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan. Terutama kejahatan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
"Saya kecewa hingga saat ini Istana belum bersuara menyikapi pelaporan yang dilakukan ketiga institusi milik negara. Tentu saya berharap Istana segera bersuara menyikapi polemik ini dan menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat," ujar Haris.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)
Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.
(Baca: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)
"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.
Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.