JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba dihukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi pengakuan bandar narkoba yang kini sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman, kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Freddy mengaku kepada Haris bahwa ada oknum polisi, Badan Narkotika Nasional dan TNI yang membantunya melakukan bisnis naroba dari balik jeruji besi.
"Presiden sudah mendengar informasi yang disebut-sebut dari Freddy Budiman. Prinsipnya, semua aparat yang terlibat dalam konteks penegakan hukum terutama narkoba tentu harus disikat. Bahasanya disikat," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
(Baca: Ungkap Cerita Freddy Budiman, Haris Akui Tunggu Momentum Jelang Eksekusi Mati)
Namun, lanjut Johan, Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.
"Presiden mau memberi pemahaman kepada publik semua orang boleh berpendapat, tapi harus dipikirkan matang dulu untuk kemudian informasi atau kritik itu di-share ke publik. Apalagi info itu sifatnya serius tuduhan terhadap institusi," ucap Johan.
"Kalau ada (oknum aparat yang terlibat) Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas," tambah Johan.
Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(Baca: Kapolri Anggap Cerita Haris Azhar Bisa Buat Moral Polisi Turun)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Usai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI dan BNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016). Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan akan memanggil Haris untuk dimintai keterangan. (Baca: Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Ini Tanggapan Haris Azhar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.