Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Sekretariat Negara RI (Setneg), Selasa (2/8/2016).

Sidang kelima yang berlangsung di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Hendardi dan Usman Hamid.

Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan ini adalah Evi Trisulo Diana Sari. Sementara anggota majelis hakim yakni, Thannu Setyawan dan Diah Aryani.

(Baca: Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir)

Dalam persidangan, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang, Yati Andriani, selaku pihak pemohon mempertanyakan perihal hasil laporan TPF yang harus dipublikasi sesuai Keputusan Presiden (Keppres).

Menjawab pertanyaan itu, Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik. "Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.

Di dalam persidangan Hendardi juga memastikan bahwa TPF sudah memberikan laporan hasil investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya memberikan kesaksian bahwa laporan TPF itu diberikan kepada presiden melalui ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi" kata dia.

Ia mengatakan, tim TPF adalah komisi investigasi yang bertugas atas dasar Keppres. Sehingga, laporan yang dibuat itu dilaporkan kepada presiden. Dengan demikian, lanjut Hendardi, maka tidak ada kewajiban TPF menyampaikan hasil penyelidikan terlalu jauh kepada publik pada saat konfrensi pers hasil penyelidikan saat itu.

"Karena itu saya masih ingat saat itu Pak Marsudi Hanafi dan Asmawi Nababan meminta maaf kepada media, khususnya publik, bahwa tidak bisa mengungkap seluruh hasil yang ada di dalam laporan akhir itu, hanya menyampaikan beberapa petunjuk-petunjuk yang ditemukan oleh tim pencari fakta," kata dia.

Ia menambahkan, setelah laporan akhir diserahkan juga belum ada penjelasan dari pemerintah tentang fakta-fakta hasil laporan investigasi tim TPF.

(Baca: Di Sidang KIP, Kontras Beberkan Kronologi Penolakan Setneg Buka Hasil Laporan TPF Munir)

"Saya kira belum ada penjelasan kepada publik tentang fakta-fakta hasil laporan itu kemudian dipublikasikan ke publik sejauh ini. Walupun setelah itu kami sendiri sudah tidak menjadi tim pencari fakta lagi, tapi kami pribadi-pribadi dan juga termasuk anggota masyarakat yang lain, termasuk media sekalipun banyak yang mendesak agar hasil TPF ini kemudian diumumkan ke publik sesuai apa yang tercantum di dalam kepres," kata dia.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menjelaskan alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF. "Sudah 11 tahun sejak hasil penyelidikan itu diserahkan, pemerintah belum juga membukanya kepada publik," kata Satrio.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com