JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menjamin keamanan data wajib pajak yang berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.
Hal itu disampaikan Tito saat membuka jumpa pers bersama Sri Mulyani, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (29/7/2016).
"Kami dari kepolisian sudah menyampaikan hingga ke jajaran polda agar menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi wajib pajak yang ikut dalam program pengampunan pajak," kata Tito.
(Baca: Target Penerimaan Ambisius, Sri Mulyani Genjot Pelaksanaan "Tax Amnesty")
Tito menyatakan dia telah menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk mempelajari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Tito juga menginstruksikan seluruh jajaran polda bekerja sama dengan otoritas pajak di daerah untuk melindungi data wajib pajak.
"Intinya adalah menciptakan iklim positif kepada wajib pajak untuk melakukan repatriasi atau deklarasi dan kemungkinan besar proses itu juga akan terjadi di daerah," papar Tito.
Hal senada disampaikan Sri Mulyani. Dia menyatakan Kementerian Keuangan telah memberi gambaran kepada kepolisian terkait implementasi UU Pengampunan Pajak.
Sri menyebutkan tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.546 triliun. Dan Rp 165 triliunnya berasal dari pengampunan pajak.
"Upaya ini harus dilakukan secara sinergis oleh semua instansi termasuk Polri, kami tak bisa lakukan ini sendiri," kata Sri Mulyani.
(Baca: "PR" Pertama Sri Mulyani dari Jokowi, Keberhasilan "Tax Amnesty")
Dia menambahkan program pengampunan pajak akan berjalan efektif jika wajib pajak mendapat jaminan kemanan data. Karena itu Kementerian keuangan perlu berkoordinasi dengan instansi lain terutama kepolisian dalam menjalankannya.
"Mereka (wajib pajak) harus diyakinkan saat melaporkan kekayaannya, datanya tak akan disalahgunakan dan menjadi dasar penyelidikan kejahatan," lanjut Sri Mulyani.