JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris membantah bahwa kasus penipuan dengan menggunakan kartu palsu BPJS karena lemahnya pengawasan.
Menurut dia, kasus tersebut murni kejahatan penipuan dan bisa terjadi di mana saja.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berhubungan dengan pihak ketiga dalam proses pembuatan kartu BPJS.
"Langsung saja, kantor cabang kami ada di tiap kabupaten/kota. Kami juga buka pendaftaran secara online," ujar Fahmi, di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Ia menambahkan, BPJS juga membuka sambungan telepon agar masyarakat bisa mengecek secara langsung keaslian kartu BPJS yang dimiliki.
"Kalau ragu-ragu itu telepon ke 1500400, itu 24 jam, 7 hari seminggu kami buka. Itu masyarakat yang memiliki gadget yang android, mereka bisa download aplikasi untuk mengecek kartu kesertaannya," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek melalui website.
Menurut dia, setiap warga pemegang kartu BPJS harus memastikan kartu yang dimilikinya itu palsu atau tidak.
Pasalnya, kartu palsu tidak akan bisa diverifikasi oleh pihak rumah sakit (RS).
Ketika ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS, pihak RS harus membuka master file yang terhubung dengan BPJS kesehatan pusat untuk memastikan ada atau tidaknya nama tersebut.
"Jangankan yang palsu, yang tidak bayar iuran pun pasti akan nonaktif di master file. Ini memang ketat kami di muara pelayanannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.