Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan

Kompas.com - 19/07/2016, 09:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengakui bahwa Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pernah menjanjikan uang agar rancangan perda tentang reklamasi segera diputuskan dalam rapat paripurna.

Janji tersebut disampaikan melalui Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Hal tersebut diakui Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurut Sanusi, Pupung pernah menyampaikan bahwa atasannya berharap anggota DPRD menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait pengesahan raperda dapat terlaksana.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi.

Dalam BAP tersebut, Sanusi mengakui adanya permintaan dari staf Agung Sedayu Group, yang menyampaikan pesan dari Aguan, untuk melakukan pengondisian agar paripurna kuorum. Untuk hal itu, telah disiapkan dana tambahan dan dana operasional.

Meski demikian, Sanusi mengatakan bahwa ia tidak menanggapi permintaan tersebut.

"Pernah Pak Pupung datang ke tempat saya dan menyampaikan itu. Saya bilang, orang tidak datang itu bisa jadi karena sakit atau macam-macam. Saya tidak bisa bantu itu," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor.

(baca: Sanusi Akui Pengembang Mengeluh Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa sempat membacakan transkrip pembicaraan antara Pupung dan Mohamad Sanusi pada 17 Maret 2016.

Dalam pembicaraan tersebut, terungkap dugaan bahwa Pupung menjanjikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah dapat terlaksana.

"Saudara saksi bilang, saya sampaikan perintah bos, masalah anggota DPRD yang tidak mau datang, yang plintir-plintir, diminta untuk dibereskan oleh Sanusi. Soal pembagian belakangan, lalu Sanusi bilang oke," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

Pupung mengakui bahwa bos yang dimaksud adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com