JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyatakan Komisi IX DPR akan memastikan pembentukan tim pengawas terkait peredaran vaksin palsu.
"Bentuknya bisa panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) terkait kasus vaksin palsu, hari ini akan kami putuskan setelah rapat internal," ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Irma mengatakan, keberadaan tim pengawas dinilai mendesak dalam kasus tersebut karena peredaran vaksin palsu sudah sedemikian masif.
Karena itu, DPR pun harus tanggap agar penyelesaian kasus vaksin palsu tak hanya bersifat jangka pendek. Irma berharap dengan adanya tim pengawas dari DPR maka bisa diambil langkah jangka panjang untuk mengantisipasi peristiwa serupa.
(Baca: Polisi Target Selesaikan Berkas Kasus Vaksin Palsu Pekan Ini)
"Ya kami berharap apapun bentuknya, entah panja atau pansus, rekomendasi yang dihasilkan bisa menyelesaikan permasalahan ini dan sifatnya jangka panjang agar tak terulang kembali," tutur Irma.
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksin ulang secara gratis.
Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan 23 tersangka. Mereka terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Menurut Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek sebanyak 14 rumah sakit dan delapan klinik serta bidan diketahui sebagai pelanggan vaksin palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.