Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tunggu Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada Muna

Kompas.com - 17/07/2016, 20:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah menegaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan apa yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Hal itu menyusul telah dilangsungkannya dua kali proses pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan hasil putusan sela yang dikeluarkan MK.

"Pilkada Muna ini aneh. Baru kali ini ada dua kali putusan sela lalu terjadi PSU," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Pilkada Muna?" di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Hasil pilkada Kabupaten Muna saat Pilkada Serentak 2015 lalu digugat oleh pasangan Nomor Urut 1, Rusman Emba-Malik Ditu.

Gugatan itu dilayangkan setelah KPUD Muna memutuskan untuk memenangkan pasangan Nomor Urut 3, Baharudin-La Pilli, yang unggul 33 suara.

Atas gugatan tersebut, MK pada 25 Februari 2016 memutuskan agar dilaksanakan proses PSU. Hal itu menyusul dibatalkannya hasil pemungutan suara di tiga TPS, yaitu TPS 1 Desa Marobo, TPS 4 Wamponiki, dan TPS 4 Raha.

Namun, setelah PSU dilangsungkan, MK justru kembali meminta PSU di TPS 4 Raha dan TPS 4 Wamponiki. Hal itu menyusul adanya keterangan dari aparat kelurahan setempat yang menyebut masih adanya persoalan saat proses PSU.

Adapun persoalan yang terjadi di TPS Marobo dinyatakan selesai.

Menurut Nasrulah, sejak PSU tahap pertama digelar, pihaknya telah memerintahkan kepada Bawaslu Sulawesi Tenggara dan Panwaslu Muna untuk mencermati persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi akar permasalahan.

Hal yang sama ia sampaikan setelah PSU tahap kedua kembali diminta MK.

"Bawaslu meminta ketika validasi daftar pemilih, Bawaslu (Sultra) melibatkan panwaslu dan tim pasangan calon. Ini perlu dilakukan apabila ditemukan hal yang kira-kira diragukan. Begitu pula dalam proses penyerahan C6," ujarnya.

Bawaslu, kata dia, melihat adanya keanehan di dalam proses pengambilan putusan sela kedua yang dilakukan MK.

Sebab, aparat kelurahan yang keterangannya dijadikan pertimbangan MK untuk meminta PSU, hingga kini tidak berhasil ditemukan keberadaannya oleh Bawaslu.

"Saya jengkel sama MK. Makanya tanggal 19 ini pengin hadir apa yang menjadi soal. Saya belum pernah menemukan hal di repulik ini PSU sampai dua kali," kata dia.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, persoalan DPT memang kerap menjadi masalah klasik di setiap gugatan sengketa atas hasil pilkada.

Meski proses demokrasi telah berjalan selama 12 tahun terakhir, hal itu tidak memberikan jaminan bahwa persoalan DPT rampung.

"Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di (pilkada serentak) 2017," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com