Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Ungkap Dugaan Prasetio Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang

Kompas.com - 13/07/2016, 21:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga bertindak sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Suap tersebut diduga terkait percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dugaan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan di dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Dalam persidangan, jaksa Ali Fikri sempat memutarkan percakapan salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pada 17 Maret 2016.

(Baca: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI )

Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.

Namun, apabila jumlah peserta rapat paripurna tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan, Pupung berencana melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya, yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor.

(Baca: KPK Juga Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Sejumlah Anggota DPRD DKI )

Dalam penjelasan kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai. Namun, jadwal sidang paripurna tetap mundur dari jadwal seharusnya.

Menurut Pupung, Sanusi mengatakan bahwa sejumlah anggota DPRD DKI merasa resah dan menyampaikan komplain terhadap dirinya. Sanusi sendiri merasa kesulitan mengarahkan para anggota DPRD karena tidak ditugaskan untuk mengatur agar para anggota Dewan menghadiri rapat.

(Baca: Aguan dan Ariesman Kumpulkan Pimpinan DPRD DKI untuk Percepat Raperda Reklamasi)

Dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio Edi bertindak tidak adil dalam membagikan uang bagi anggota DPRD yang lain.

"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio), makanya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.

Meski demikian, dalam persidangan, Pupung membantah bahwa pembagian yang dimaksud dalam percakapan adalah bagi-bagi uang. Ia mengaku tidak mengetahui arti pembicaraan Sanusi yang menyinggung masalah pembagian Prasetio.

Kompas TV Sejumlah Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com