JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengusulkan cetak biru yang sedang dibuat Komisi Yudisial (KY) tidak hanya ditujukan kepada hakim.
Menurutnya, cetak biru KY ditujukan kepada semua pegawai pengadilan.
"Cetak biru sebaiknya tidak hanya bicara pembenahan terhadap hakim namun ke semua pegawai pengadilan. Termasuk juga panitera," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
(Baca: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Ini Komentar Ketua PN Jakarta Pusat)
Hal itu disampaikan Emerson tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam (30/6/2016).
Menurut Emerson, proses promosi dan mutasi panitera sebaiknya juga diatur dalam cetak biru agar panitera tidak menetap dalam satu lingkup pengadilan selama masa kerja.
Walau demikian, Emerson mengatakan cetak biru yang dibuat KY perlu didukung berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung (MA).
"Cetak biru apapun yang dibuat itu tidak akan mungkin bisa terealisasi kalau pimpinan MA tidak punya komitmen soal itu," ucap Emerson.
Emerson mengingatkan, MA pernah membuat cetak biru yang menyoroti pembaharuan institusi tersebut. Namun ternyata tidak berjalan dengan efektif.
"Seperti yang kami bayangkan. Yang menonjol soal isu transparansi, dalam artian mengunggah putusan di websitenya," tutur Emerson.
(Baca: Panitera Pengadilan Terjerat Suap, Bukti Lembaga Peradilan Dikuasai "Yang Sanggup Bayar")
Emerson berharap pembuatan cetak biru oleh KY tidak menjadi sekedar buku rekomendasi dan dapat dijalankan secara efektif agar pembuatan cetak biru tidak menjadi pekerjaan yang sia-sia.
KPK pada Kamis (30/6/2016), menangkap Santoso, panitera pengganti PN Jakpus. Santoso diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata.
Selain menangkap Santoso, seperti dikutip Kompas, penyidik KPK juga menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Sebelum ditangkap, Santoso masih bekerja seperti biasa di PN Jakarta Pusat. Ia ditangkap setelah pulang kerja.