Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Biru KY Diusulkan Bukan Hanya Untuk Hakim tapi Juga Panitera

Kompas.com - 01/07/2016, 15:25 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengusulkan cetak biru yang sedang dibuat Komisi Yudisial (KY) tidak hanya ditujukan kepada hakim.

Menurutnya, cetak biru KY ditujukan kepada semua pegawai pengadilan.

 

"Cetak biru sebaiknya tidak hanya bicara pembenahan terhadap hakim namun ke semua pegawai pengadilan. Termasuk juga panitera," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).

(Baca: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Ini Komentar Ketua PN Jakarta Pusat)

 

Hal itu disampaikan Emerson tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam (30/6/2016).

Menurut Emerson, proses promosi dan mutasi panitera sebaiknya juga diatur dalam cetak biru agar panitera tidak menetap dalam satu lingkup pengadilan selama masa kerja.

Walau demikian, Emerson mengatakan cetak biru yang dibuat KY perlu didukung berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung (MA).

"Cetak biru apapun yang dibuat itu tidak akan mungkin bisa terealisasi kalau pimpinan MA tidak punya komitmen soal itu," ucap Emerson.

Emerson mengingatkan, MA pernah membuat cetak biru yang menyoroti pembaharuan institusi tersebut. Namun ternyata tidak berjalan dengan efektif.

"Seperti yang kami bayangkan. Yang menonjol soal isu transparansi, dalam artian mengunggah putusan di websitenya," tutur Emerson.

(Baca: Panitera Pengadilan Terjerat Suap, Bukti Lembaga Peradilan Dikuasai "Yang Sanggup Bayar")

Emerson berharap pembuatan cetak biru oleh KY tidak menjadi sekedar buku rekomendasi dan dapat dijalankan secara efektif agar pembuatan cetak biru tidak menjadi pekerjaan yang sia-sia.

KPK pada Kamis (30/6/2016), menangkap Santoso, panitera pengganti PN Jakpus. Santoso diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata.

Selain menangkap Santoso, seperti dikutip Kompas, penyidik KPK juga menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Sebelum ditangkap, Santoso masih bekerja seperti biasa di PN Jakarta Pusat. Ia ditangkap setelah pulang kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com